Tiga Bulan Lebih Surat dari PT SAM mendap di Kantor Dinas TPHP Petani minta Bupati evaluasi Kadis dan Kabid TPHP

Berita, Daerah388 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Tiga Bulan Lebih Surat Permohonan Penilaian Kebun Kemitraan mendap pada Kantor dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sarolangun.

Surat Permohonan Penilaian Kebun Kemitraan tersebut di ajukan pada hari Rabu tanggal 12 November 2025, dengan nomor surat 077/L.L.SAM/XL/2025, hingga kemarin saat di konfirmasi kepada Kabid Perkebunan Zamromi ternyata Surat tersebut belum sampai ke Tangan Zamromi.

Dari Tanda Terima Surat yang didapat media ini penerima surat adalah Monica Aulia staf dari dinas TPHP Kabupaten Sarolangun.

Zamromi saat di Konfirmasi pada tanggal 23 Januari 2026 melalui pesan WhatsApp mengatakan akan mengkonfirmasi Surat tersebut degan Staf Arsiparis terkait surat tersebut, sudah atau belum, selang beberapa waktu Zamromi kembali membalas meminta Konfirmasi lagi ke pihak Perusahaan ada bukti tanda terima surat, penerima nya siapa.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Muratara Menghadiri Pelantikan Ketua TP PKK Muratara Periode 2025-2030

Setalah media berhasil mendapat Bukti Tanda Terima Surat ternyata yang menerima surat tersebut adalah Monica Aulia.

Zamromi lalu menjawab jika Monica Aulia lagi Diklatsar dan Zamromi mengatakan nanti Terkait Penilaian tersebut akan ditindak lanjuti.

” Insyaallah nanti Terkait Penilaian itu akan kami tindak lanjuti.”

” Itu Proses nya harus pembetukan tim dulu.” Kata Zamromi

Saat ditanya apakah sudah dibentuk Tim tersebut sudah tiga Bulan lebih surat diajukan ternyata Tim tersebut belum dibentuk.

” Belum, Sayo belum Lihat Surat nyo, staf yang bersangkutan lagi Diklatsar.” Kata Zamromi

Semetara para petani sudah jenuh dengan urusan yang berbelit belit dari Perusahaan tidak kunjung dapat diselesaikan, tuntutan para petani dari tahun 2020 hingga 2026 meminta penyerahan Lahan plasma dan addendum perjanjian kerjasama belum juga dapat di selesaikan.

Baca Juga  Komisi ll DPRD Kabupaten Sarolangun Menghadiri Kegiatan Panen Pedet di Desa Pasar Singkut

Andra salah satu anggota petani plasma meminta agar Bapak Bupati Sarolangun bisa turun tangan untuk membantu penyelesaian persoalan antara para petani plasma dengan pihak Perusahaan PT SAM.

” Kami merasa dipermainkan perusahaan sudah lima tahun urusan tidak tuntas tuntas, dinas TPHP Kabupaten Sarolangun tidak bisa di andalkan, sangat Lalai, mustahil surat sudah tiga bulan lebih belum juga sampai ke Kepala Bidang Perkebunan, kami meminta ketegasan dari Bapak Bupati Sarolangun, pak H Hurmin, jika dalam waktu satu bulan ini urusan lahan plasma masyarakat belum juga diserahkan oleh perusahaan karena kelalaian dari dinas TPHP maka kami meminta agar Bapak Bupati mencopot Jabatan Kepala Dinas dan Kabid Perkebunan TPHP Kabupaten Sarolangun, ganti degan orang yang bisa berkerja dan membela Masyarakat. Pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *