Serikat Pekerja Mandiri Desa Pelawan Jaya meminta Bupati Sarolangun Buka kembali PT SMM

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Serikat Pekerja Mandiri Desa Pelawan Jaya, Desa sekitarnya yaitu Desa Payo Lebar, Desa Bukit Tigo, dan Desa Sungai Merah, yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) beserta Karyawan Pabrik Mini Brondol PT Samudra Mahkota Mas (SMM) yang bekerja di Pabrik PT. SMM (26/5/2026) meminta dan memohon kepada Bapak Bupati Sarolangun mempertimbangkan untuk membuka kembali Kegiatan Operasional Pabrik PT SMM Secara Permanen.

Bahwa kami merasakan dampak dan manfaat yang sangat besar dengan beroperasinya pabrik ini, terutama tersedianya lapangan pekerjaan. Yang sebelumnya kami tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap dengan adanya pabrik tersebut, kami mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga kami. Saat ini semenjak operasional pabrik PT. SMM ditutup sementara, kami kehilangan pekerjaan. Keadaan ini sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi keluarga kami, kami tidak lagi memiliki penghasilan untuk membiayai kebutuhan keluarga, biaya makan sehari-hari, biaya pendidikan anak kami yang bersekolah, biaya kesehatan, listrik dan lainnya,” ujar Kahfi Bahar ketua SPM Desa Pelawan Jaya

Baca Juga  Polres Sarolangun Menggelar Buka Puasa Bersama Media dan Diskusi Publik

Oleh karna itu, kami memohon Bapak Bupati untuk dapat memberikan keadilan dan kebijaksanaan bagi kami agar Operasional Pabrik PT. SMM tidak ditutup secara permanen, Kami meminta pertimbangan dan kebijaksanaan dari Bapak Bupati.” Ujar Kahfi Bahar

Semetara itu Bupati Sarolangun yang di wakili Sekda Ir M Arief, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan berupaya mencari solusi terbaik melalui koordinasi bersama pihak terkait.

Dalam pertemuan bersama masyarakat, aparat desa, pihak perusahaan, serta unsur Forkopimda, Pemkab Sarolangun menegaskan dukungannya terhadap kegiatan investasi yang masuk ke daerah, termasuk keberadaan pabrik yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten sangat mendukung kegiatan investasi. Tidak ada niat menghambat investasi, justru kita berharap keberadaan pabrik ini membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ujar Muhammad Arief.

Baca Juga  Komisi ll DPR RI Serius Untuk Menegakkan Hukum Pertanahan dan Tataruang

Ia menjelaskan, terdapat empat desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan, yakni Desa Pelawan Jaya, Bukit Tigo, Sungai Merah, dan Payo Lebar. Pemerintah berharap masyarakat desa sekitar dapat ikut merasakan manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan.

Selain membuka lapangan pekerjaan, perusahaan juga diharapkan menjalankan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.

CSR itu kewajiban perusahaan. Minimal 3 persen dari keuntungan perusahaan harus kembali untuk masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Saat ini, tercatat sekitar 107 tenaga kerja bekerja di perusahaan tersebut dan sebagian besar berasal dari desa-desa sekitar. Kehadiran perusahaan dinilai telah membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat desa.

Kalau masyarakat bekerja di sana, ada pendapatan yang beredar di desa. Dampaknya tentu terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca Juga  Ancaman Pidana Menanti jika Pemerintah Membiarkan Jalan Berlubang

Muhammad Arief juga meminta seluruh pihak, termasuk pekerja, keluarga pekerja, aparat desa, hingga masyarakat, untuk terus menjaga komunikasi dan saling memberikan pemahaman agar tidak terjadi konflik maupun kesalahpahaman.

Kalau komunikasi dilakukan dengan baik, terutama melalui keluarga, aparat desa, dan para pekerja sendiri, tentu akan lebih mudah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait perizinan perusahaan, Pemkab Sarolangun memastikan secara umum proses perizinan telah berjalan dan dinyatakan clear. Namun demikian, masih ada beberapa aspek teknis yang perlu diperbaiki sesuai masukan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Perizinan sebenarnya sudah clear, hanya dalam pelaksanaannya ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki. Karena itu pihak perusahaan juga sudah dipanggil dan diminta melakukan pembenahan,” jelasnya.

Pemerintah berharap persoalan yang sempat muncul dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas perusahaan kembali berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *